| Pilih Bahasa |  | |  |
|
Info Khusus PendidikanPTS Ternama & Terpercaya Program S1, S2, D3 | |
|
|
| | ✥ Terakreditasi ✥ Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Program Kuliah Karyawan ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Terkemuka sebagaimana pembahasan dgn ringkas di bawah ini. | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta sebagaimana UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam melaksanakan kepentingan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau S2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Uang kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kuliah Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam S2 = Magister / Pascasarjana |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / S1, dsb memajukan perkuliahannya atau pindah program studi.
| ❦ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❦ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | | |
Mahasiswa (peserta perkuliahan) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu orang yang telah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terpenting teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg usahawan, pelaksana, pekerja, staf, fungsionaris, dsb).
Namun mahasiswa yang telah kerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Mahasiswa yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn profesional dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; bisa mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu matakuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd periode atau semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Uang kuliah Program Kuliah Karyawan (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan calon mahasiswa.
Pada intinya Institusi (PTS) penyelenggara P2K/PKK tersebut milik masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan kualitas perkuliahannya.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Peta dan Lokasi di masing-masing Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kuliah Karyawan (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Alumni/lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, kualitas, serta gelar yang sama.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|